Desa
Baru Pasar VIII

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai Kab. Langkat

Info

Berita Desa

RKPDes Desa Baru Pasar VIII Tahun 2025 sah ditetapkan

30 September 2024, di Aula Kantor Desa Baru Pasar VIII telah dilaksanakan Penetapan RKPDes Desa Baru Pasar VIII Tahun 2025.

penetapan RKPDes Tahun 2025 ini ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Baru Pasar VIII, di hadiri oleh Camat Hinai yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi PMP Kec. Hinai, Kepala Desa Baru Pasar VIII beserta seluruh perangkat desa, PLD Desa Baru Pasar VIII, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Baru Pasar VIII serta sluruh unsur keterwakilan yang diundang hadir.

pada kesempatan ini Kasi PMP Kec. Hinai memberikan bimbingan arahan mewakili Camat Hinai, dan mengapresiasi Pemerintah Desa Baru Pasar VIII yang selalu tepat waktu dalam pelaksanaan program pemerintahan ini.

pada agenda tahunan ini, Tim 11 Penyusun RKPDes Desa Baru Pasar VIII melalui ketua tim menyampaikan ulasan singkat terkait isi dari RKPDes Tahun 2025 yang telah disusunnya bersama TIM mulai dari Bulan Juni sampai September 2024. 

sebelum ditetapkan, Tim 11 telah menyampaikan draft RKPDes Tahun 2025 kepada BPD Desa Baru Pasar VIII untuk di bahas dan disetujui perdesnya.

Ketua tim 11 yang merupakan Sekretaris Desa juga menyampaikan kepada Pimpinan Rapat (Ketua BPD) dan peserta yang berhadir, bahwa RKPDes ini bukan lah final, karena setelah ini Tim akan menyusun APBDes Tahun Anggaran 2025 yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari RKPDes ini.

"Ibaratnya RKPDes ini adalah Ibunya, sedangkan APBDes itu adalah anaknya, yang lahir dari tersusunnya RKPDes, jadi RKPDes ini adalah rencana nya, estimasinya, semua masih perkiraan, nanti yang sebenarnya itu tertuang pada APBDes" ucap Ketua Tim 11 pada saat musyawarah penetapan RKPDes Tahun 2025 kepada hadirin musyawarah menjelaskan.

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, maka dengan ini RKPDes Desa Baru Pasar VIII Tahun 2025 sah telah ditetapkan," ucap Ketua BPD seraya mengetuk mic sebagai tanda telah disetujui dan disahkannya RKPDes Desa Baru Pasar VIII Tahun 2025. Setelah disahkan dan ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Baru pasar VIII dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah.

Harapannya dengan tersusunnya dokumen desa yang baik, perencanaan yang baik, dapat melahirkan kegiatan-kegiatan dan usulan-usulan yang baik pula demi keberlangsungan kemajuan Desa Baru Pasar VIII.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Baru Pasar VIII

1954 1954

1974 3928

3928

TOTAL : 3928 ORANG

1954

LAKI-LAKI

1974

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jln. Satria No 184
Desa : Baru Pasar VIII
Kecamatan : Hinai
Kabupaten : Langkat
Kodepos : 20854

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.524.060.000,00
Realisasi:RP 1.524.060.000,00

100%

Belanja

Anggaran:Rp 1.703.547.202,00
Realisasi:RP 1.654.665.196,00

97.13%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.931.093,00
Realisasi:RP 26.931.093,00

100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 1.000.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 959.251.000,00
Realisasi:RP 959.251.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 42.578.000,00
Realisasi:RP 42.578.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 521.231.000,00
Realisasi:RP 521.231.000,00

100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 613.813.202,00
Realisasi:RP 609.172.296,00

99.24%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 574.010.100,00
Realisasi:RP 547.742.900,00

95.42%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 66.600.000,00
Realisasi:RP 66.600.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 233.123.900,00
Realisasi:RP 223.250.000,00

95.76%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 216.000.000,00
Realisasi:RP 207.900.000,00

96.25%